Jakarta, Jumat (30 November 2007)--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo melantik dua direktur jenderal baru di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Pejabat tingkat eselon I yang dilantik yakni, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Depdiknas Fasli Jalal, menggantikan pejabat lama Satryo Soemantri Brodjonegoro. Selanjutnya, Mendiknas melantik Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK) Depdiknas Baedhowi, menggantikan pejabat lama Fasli Jalal. Sementara, Mendiknas mengukuhkan kembali Ace Suryadi sebagai Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PNFI).
Kepada Dirjen Dikti yang baru, Mendiknas meminta secara khusus agar memprioritas program peningkatan kompetensi dosen secara terencana, terarah, dan berkelanjutan, termasuk memantapkan perangkat pelaksanaan sertifikasi dosen, sehingga program tersebut dapat dilaksanakan mulai tahun 2008 mendatang. Sementara, kepada Dirjen PMPTK yang baru, Mendiknas meminta memenuhi target program strategis yakni, peningkatan kualifikasi guru, sertifikasi profesi pendidik, dan tenaga kependidikan. Program strategis lainnya yakni, kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan, serta perencanaan kebutuhan, keseimbangan penempatan, dan pengembangan karir pendidik dan tenaga kependidikan. Di samping itu, Mendiknas meminta untuk mengupayakan percepatan realisasi tunjangan profesi pendidik bagi guru yang telah lulus program sertifikasi. Demikian halnya dengan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Guru yang saat ini rancangan peraturan ini masih dalam tahap harmonisasi di Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia. (Depkumham). Adapun, kepada Dirjen PNFI, Mendiknas meminta agar segera merumuskan legal aspek pengakuan hasil pendidikan informal. "Mencermati maraknya pengembangan pendidikan informal di masyarakat (home schooling), hendaknya kita bisa mengendalikan agar hasil pendidikan informal tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional, " katanya.*** Sumber: Pers Depdiknas |